Kurikulum operasional di satuan pendidikan atau yang sebut KOSP di Tahun ajaran baru tahun 2023/2024 akan segera datang, untuk bapak dan ibu guru semua khususnya buat Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum harus mempersiapkan berbagai perangkat seperti KOSP ini.
Apa lagi menggunakan kurikulum merdeka. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.
Prinsip pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan adalah:
- Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan.
- Kontekstual, yaitu menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB).
- Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
- Akuntabel, yaitu dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
- Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yaitu melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan :
Komponen utama yang ditinjau setiap 4-5 tahun
- Karakteristik Satuan Pendidikan
- Visi, misi, dan tujuan
Komponen utama yang ditinjau setiap tahun
- Pengorganisasian pembelajaran
- Rencana pembelajaran
- Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional
- Lampiran