Bahwa dalam rangka memperlancar pengelolaan sekolah dan membantu tugas-tugas kepala sekolah selaku edukator, manajer, administrator dan supervisor, perlu ditetapkan Wakil Kepala Sekolah dan Pembantu Kepala Sekolah, Adapun yang ditunjuk sebagai Wakil Kepala Sekolah dan Pembantu Kepala Sekolah adalah sebagai berikut :
WAKIL KEPALA SEKOLAH
1 Waka Kurikulum
2 Waka Kesiswaan
3 Waka Humas &
Sarpras
4 Kepala Perpustakaan
5 Kepala Laboratorium
TUGAS LAIN
1 Kepala Laboratorium
Laboran
2 Pengelola Lab.
Komputer
3 Kepala Perpustakaan
Pustakawan
4 Pelatih Upacara
5 Petugas UKS / PMR
6 K7
7 Pengelola Toko
Sekolah
8 Pengelola Ruang
Kesenian
9 Pengelola Ruang
Keterampilan
10 Pengelola Mading dan
Literasi
11 Pengelola Mushola
12 Pengurus Ikatan
Keluarga
OPERATOR SEKOLAH
1 Operator Dapodik
2 Operator SIAP BOS
3 Operator Aset
BENDAHARA
1 Bendahara BOS
2 Bendahara Gaji
PEMBINA EKSTRAKURIKULER
1 UKS / PMR
2 Pramuka
3 Seni Tari
4 Seni Hadroh
5 Bola Volly
6 Baca Tulis /Tadarus
Al Quran
7 Kaligrafi